Selasa, 05 Juli 2016

Penutupan Penerimaan Guru Program SM-3T Tahun 2016 Kemendikbud

Penerimaan Guru Program SM-3T Tahun 2016 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Persyaratan Peserta 2016
  1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP / SIM yang masih berlaku.
  2. Sarjana dari program studi kependidikan minimal S-1 lulusan tiga tahun terakhir (2014, 2015, 2016) dari program studi  terakreditasi minimal B yang sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran dan atau bidang keahlian yang dibutuhkan; pas foto berwarna, soft copy ijazah dan transkrip nilai di up load bersama borang pendaftaran dari sistem informasi yang ada.
  3. Usia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2016.
  4. IPK minimal 3,00; dibuktikan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
  5. Berbadan sehat; dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari klinik terdaftar / Puskesmas.
  6. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza)dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) serta Miras dari pejabat yang berwenang.
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta.
  8. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 rupiah.
  9. Belum pernah mengikuti program SM-3T pada tahun sebelumnya, dan sanggup mengikuti program PPG yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.

Bukti persyaratan nomor 1) s.d. nomor 9) dibawa pada saat tes wawancara. Pada saat wawancara peserta juga diminta membawa contoh RPP yang dibuat sendiri (berdasar topik tertentu yang dipilih). Khusus lulusan tahun 2016 yang belum memiliki ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik, sedangkan ijazah dan transkrip nilai asli wajib ditunjukkan pada saat wawancara.
Info lengkap bisa klik disini

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Penutupan Penerimaan Guru Program SM-3T Tahun 2016 Kemendikbud

0 komentar:

Posting Komentar